9 Rekomendasi TPPS Untuk Tingkatkan Angka Rata-rata Lama Sekolah

Anggota Tim Percepatan Pembangunan Strategis Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar. (Foto: Arifin/Metropolitan)

Bogor – Angka rata-rata lama sekolah Kabupaten Bogor yakni 8,31 tahun masih jauh lebih rendah dibanding angka rata-rata lama sekolah secara nasjonal, yakni 8,54 tahun.

Angka 8,31 tahun pun masih jauh dari target Bupato Bogor Ade Yasin melalui program Karsa Bogor Cerdas, yaitu 8,61 tahun pada tahun 2023.

Read More

Menyikapi hal tersebut, Tim Percepatan Pembangunan Strategis (TPPS) Kabupaten Bogor memberikan sembilan rekomendasi strategi untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah kepada Bupati Bogor Ade Yasin.

“Sembilan rekomendasi yang dibidani TPPS Kabupaten Bogor ini juga bukan hanya untuk meningkatkan angka rata-rata lama sekolah, tapi juga untuk meningkatkan indeks pendidikan, harapan lama sekolah, dan indeks membaca,” ujar Anggota TPPS Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar.

Pria yang karib disapa Gus Udin ini menjeaskan, indeks pendidikan Kabupaten Bogor pada 2021 tercatat 62,39 dari target 63,01.

Sementara harapan lama sekolah 12,49 tahun dari target 12,61 tahun, dan indeks membaca 47,77 dari target 61,16.

Adapun Sembilan rekomendasi tersebut yaitu, pertama, penetapan rata-rata lama sekolah tingkat kecamatan dan desa.

Kedua, kurasi data penduduk usia sekolah dan usia 25-55 tahun yang belum mencapai wajib belajar sembilan tahun dengan meningkatkan peran pemerintah desa serta ketua RT dan RW.

“Ketiga, membentuk tim atau satgas tingkat kabupaten, kecamatan dan desa untuk mengoptimalisasi pusat kegiatan belajar mengajar (PKBM) dengan dukungan alokasi dana desa (ADD),” terangnya.

Keempat, Gus Udin melanjutkan, memberikan penghargaan atau awarding untuk kecamatan dan desa yang mencapai angka rata-rata lama sekolah tertinggi.

Kelima, mendorong pondok pesantren yang memiliki pendidikan formal untuk bekerja sama dengan PKBM sekitar wilayahnya serta membentuk Satuan Pendidikan Muadalah sebagaimana ketentuan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019.

Keenam, mendorong dunia usaha dan industri untuk meningkatkan tarap karyawannya secara berjenjang. Ketujuh, optimalisasi peran lembaga pendidikan, organisasi profesi pendidik dan dunia usaha, serta melakukan gerakan satu guru lima siswa atau satu orang tua asuh untuk lima siswa.

Kedelapan, memaksimalkan peran Ormas dan Majelis Ta’lim untuk mendorong anggotanya melanjutkan Pendidikan melalui Paket A, B dan C.

“Terakhir, mewajibkan belajar sembilan tahun untuk pemerintah desa, mulai dari perangkat desa, hingga, RT dan RW,” tandasnya. (sumber meropolitan)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *