Komisi III DPRD Kota Bogor Sambangi Diskominfo Kabupaten Bogor, Bahas Soal Pengelolaan Jaringan Infrastruktur dan Aplikasi Terintegrasi

Bogor – Komisi III DPR Kota Bogor lakukan Kunjungan Kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor dalam rangka menggali informasi mengenai pengelolaan jaringan infrastruktur dan aplikasi terintegrasi di Kabupaten Bogor untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi, yang berlangsung di Ruang Rapat Kadiskominfo Kabupaten Bogor, Rabu (20/4/22).

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Oyok Sukardi mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan aplikasi teritegrasi di Kabupaten Bogor. Mengingat banyak sejumlah aplikasi di Kota Bogor yang belum berjalan dengan baik dan belum terintegrasi dengan sistem aplikasi lainnya.

“Kesempatan ini kami jadikan sarana sharing, agar aplikasi yang ada bisa dijalankan dengan baik sehingga bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kota Bogor. Alhamdulilah banyak informasi yang kami dapat mudah-mudahan bisa kita implementasikan di Kota Bogor tentunya bekerjasama dengan Diskominfo Kota Bogor,” terang Oyok.

Selanjutnya, mewakili Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Bogor, Iskandar Zulkarnain menuturkan, apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor atas kepercayaan kepada Diskominfo Kabupaten Bogor, sebagai sarana sharing dan diskusi  berkaitan dengan jaringan dan aplikasi terutama yang dikelola oleh Diskominfo Kabupaten Bogor.

“Ada empat faktor yang harus dipenuhi untuk mengoptimalkan aplikasi yang telah dibangun, yaitu jaringan, aplikasinya, lalu server dan terakhir adalah security sistemnya. Kami juga apresiasi kepada jajaran Komisi III DPRD Kota Bogor yang concern melakukan pembenahan jaringan infrastruktur juga aplikasi di Kota Bogor,” ungkap Iskandar.

Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfo Kabupaten Bogor, Dadang Imansyah menambahkan, untuk mengoptimalkan aplikasi terintegrasi di Kabupaten Bogor, Diskominfo maksimalkan aplikasi umum yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 kaitan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) salah satunya aplikasi Srikandi untuk surat menyurat. “Ini kami lakukan selain efesiensi anggaran, juga untuk menyikapi permasalahan kaitan aplikasi digitalisasi yang terjadi di daerah,” tuturnya.

Kemudian, Kabid Infrastruktur dan Teknologi Diskominfo Kabupaten Bogor, Muharom menyatakan, berkaitan dengan pengelolaan jaringan infrastruktur di Kabupaten Bogor, salah satu yang sedang dilakukan yaitu pengembangan infrastuktur melalui Fiber Optik (FO) terutama di wilayah Cibinong Raya, yang Insyaallah akan dituntaskan di tahun 2022.

“Karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor, untuk yang tidak terjangkau dengan FO akan dilakukan dengan sistem radio atau sistem tembak, karena sesuai dengan kebijakan Bupati Bogor tidak boleh ada lagi desa di Kabupaten Bogor yang blank spot, dan ini salah satu upaya yang kami lakukan,” imbuhnya. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *