Gelar Reses, DPRD Kota Bogor Jaring Empat Masalah Mendasar Kota Bogor

Bogor – DPRD Kota Bogor membuka masa sidang ketiga tahun sidang 2022 dengan menggelar reses. Dalam kesempatan reses ini, 50 anggota DPRD Kota Bogor menggunakannya untuk menyerap aspirasi, mengecek pembangunan serta menyapa warga dan konstituennya.

Dari banyaknya persoalan yang diadukan oleh warga, Pimpinan DPRD Kota Bogor, mencatat terdapat empat isu mendasar di Kota Bogor yang perlu secara simultan mendapatkan perhatian khusus, yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, mengungkapkan terkait isu pendidikan di Kota Bogor, warga banyak mengeluhkan terkait kurangnya jumlah sekolah tingkat SMP dan SMA negeri, kondisi bangunan sekolah, adanya pungutan biaya yang memberatkan, hingga ketidakmampuan dalam biaya sekolah yang menyebabkan putus sekolah ataupun ijazah yang tertunggak.

“DPRD Kota Bogor selalu menekankan kepada pihak Pemkot Bogor untuk memperbanyak gedung sekolah, sambil menjalankan revitalisasi sekolah yang membutuhkan. Jumlah penduduk bertambah, ketersediaan sekolah juga perlu ditingkatkan baik jumlah maupun pemerataan wilayahnya,” ungkap Atang, Senin (23/5).

Tak hanya itu, menurut pria yang akrab disapa Kang Atang ini perlu adanya pengawasan ketat dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor terkait adanya pungli di lingkungan sekolah. Sebab, banyak orang tua murid yang mengeluhkan terkait pungli di lingkungan sekolah untuk berbagai macam kegiatan.

Terakhir, dari sektor pendidikan, Atang berharap Pemkot Bogor bisa lebih memaksimalkan program beasiswa maupun bantuan penebusan ijazah yang sudah dianggarkan oleh DPRD. Termasuk, memperhatikan kesejahteraan guru khususnya honorer melalui sistem penggajian yang baik dan disiplin.

“Disini negara harus hadir. Semua stake holder pendidikan harus dipastikan nyaman dan sejahtera. Guru sejahtera. Murid dan wali murid nyaman dengan sistem pendidikan. Insya Allah DPRD selalu siap untuk sempurnakan instrumen kebijakan dan anggaran semaksimal mungkin,” pungkasnya. (*)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *