DPRD dan Pemkab Bogor Tetapkan APBD 2023 Rp9,1 Triliun

Cibinong – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan DPRD Kabupaten Bogor sebesar Rp9,1 triliun.

Keputusan tersebut melalui rapat paripurna untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Rabu, 30 November 2022 lalu.

Read More

Selain APBD juga dipaparkan pendapatan daerah Kabupaten Bogor mencapai Rp8,497 triliun dan defisit Rp642 miliar dapat ditutupi pembiayaan netto.

“Pada APBD 2023 ini terdapat beberapa belanja Untuk peningkatan infstruktur desa, pendidikan, Kesehatan, pekerjaan umum, gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta dana kelurahan,” kata Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Dalam APBD 2023 tersebut, Pemkab Bogor kembali menganggarkan untuk bantuan keuangan infrastruktur desa atau program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) sebesar Rp407 miliar dan untuk kelurahan Rp19 miliar.

“Sementara untuk gaji PPPK Pemkab Bogor mengalokasikan Rp365 miliar. Dimulai dari 2021 pengangkatan PPPK 1.177 orang, lalu 2022 ada 1.691 orang, serta di tahun 2023 pengangkatan 3.620 orang. Sehingga sampai 2023 nanti Pemkab Bogor telah mengangkat 6.488 orang PPPK,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menjelaskan dalam APBD 2023 ia meminta agar seluruh dinas di Kabupaten Bogor memiliki program dan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kami minta beberapa program yang bisa memberikan bantuan langsung kepada masyarakat untuk menghidupkan geliat ekonomi. Dan tentunya mengurangi program-program yang sifatnya untuk internal masing-masing dinas,” kata Rudy.

“Contoh, kita mengapresiasi dinas UMKM yang memiliki banyak program yang langsung menyentuh kepada masyarakat, seperti bantuan-bantuan langsung kepada pelaku usaha UMKM,” sambungnya.

Sedangkan untuk program Samisade, kata Rudy menganggarkan sesuai dengan usulan dari seluruh desa melalui Pemkab Bogor.

“Terkait jumlah besarannya tentu berdasarkan usulan sudah diverifikasi oleh BPKAD dan DPMPD yang diusulkan kepada kami tidak ada sepeserpun yang di potong, karena kami berharap percepatan pembangunan bisa menggunakan program dari bantuan keuangan infrastruktur desa,” ujar Rudy.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *