Rencana Pembangunan Daerah di DPMD Kabupaten Bogor 2024 Membangun Desa dan Mengakselerasi Pembangunan

Membangun Desa, mengakselerasi Pembangunan Kabupaten Bogor menjadi tema yang diusung dalam Rencana Pembangunan daerah (RPD) di tahun 2024 mendatang

BOGOR – Membangun desa dan mengakselerasi pembangunan Kabupaten Bogor menjadi tema yang diusung dalam Rencana Pembangunan daerah (RPD) di tahun 2024 mendatang. Berkenaan dengan belum dikeluarkannya Inmendagri tentang tentang Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023, serta mengacu pada ketentuan Pasal 201 ayat (5) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Forum Perangkat Daerah melakukan penyusunan dokumen RPD dan Renstra PD. Mempedomani ketentuan substansi pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021. Hal ini dilakukan agar perangkat daerah dapat mengawali penyusunan Renstra sesuai tahapan, hingga dapat digunakan sebagai pedoman.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Reynaldi Yushab Fiansyah menjelaskan, ada beberapa tujuan dari pelaksanaan forum perangkat daerah yang di laksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 di Chevilly Resort dan Camp yang berada di Jalan Raya Veteran III Banjarsari, RT.001/RW.004, Ciawi, Kabupaten Bogor.

“Penyusunan Renja PD Tahun 2024 yang akan dimulai pada bulan Desember 2022. Secara teknis, pelaksanaan forum Renstra Perangkat Daerah dilaksanakan oleh masing-masing perangkat daerah di bawah koordinasi Bappedalitbang.
Untuk memudahkan proses penyusunan dokumen serta menjamin kesesuaian isi dengan arahannya,” kata Reynaldi.

Semua ini berdasarkan, kondisi ketiadaan dokumen perencanaan jangka menengah definitif yang disebabkan adanya pemberlakuan aturan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak (Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UndangUndang.

“Kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang disebut RPD (Rencana Pembangunan Daerah) Tahun 2024-2026 sebagai dasar penyusunan dokumen Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 melalui pelaksanaan Forum Perangkat Daerah sistematika, perlu disusun pedoman penyusunan Renja PD Tahun 2024,” beber dia.

Sedangkan, sambung Reynaldi, pelaksanaan forum perangkat daerah bertujuan untuk menginformasikan kepada pemangku kepentingan terkait perencanaan perangkat daerah selama belum terdapat kepala daerah definitif hasil pemilihan kepala daerah serentak.

Mengkomunikasikan hasil analisis/kajian oleh Perangkat Daerah atas kebutuhan pelayanan perangkat daerah untuk tahun 2024-2026. Memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyepakatan tentang Isu
strategis (pelayanan) perangkat daerah.

Reynaldi juga mengatakan bawa dari pertemuan tersebut turut serta beberapa pemangku kepentingan yang terkait guna mendiskusikan rencana-rencana pembangunan di 2024 mendatang. Peserta yang diundang dalam pelaksanaan puncak forum perangkat daerah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bogor dari seluruh SKPD se-Kabupaten Bogor, kecamatan beserta organisasi.

“Mengkomunikasikan hasil analisis atau kajian oleh Perangkat Daerah atas kebutuhan pelayanan perangkat daerah untuk tahun 2024-2026,” jelasnya.

Saat cara berlangsung turut serta pula Ketua Komisi I untuk menyepakati program atau kegiatan prioritas yang ditandai dengan penandatanganan berita acara dari keterwakilan peserta tersebut.

“Memperoleh penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan penyepakatan tentang Isu strategis (pelayanan) perangkat daerah, Tujuan dan sasaran pelayanan perangkat daerah; Strategi dan arah kebijakan pelayanan; Program dan kegiatan prioritas perangkat daerah; dan Indikator kinerja perangkat daerah yang mengacu pada tujuan dan sasaran rancangan Rencana Pembangunan daerah (RPD)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *