Tutup Masa Sidang Ke-2 Tahun 2023, Ini Laporan Kinerja DPRD Kota Bogor

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata sedang membacakan laporan reses DPRD Kota Bogor saat rapat paripurna, Jumat (28/4).

Bogor – DPRD Kota Bogor resmi menutup masa sidang ke-2 tahun sidang 2023 pada rapat Paripurna, Jumat (28/4). Penutupan ini dibarengi dengan laporan kinerja DPRD sejak Januari hingga April 2023 dan laporan Reses yang telah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor pada masa sidang ke-2.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menyampaikan, dalam menjalankan peran legislasi, DPRD Kota Bogor telah melakukan pembahasan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) masa sidang ke-2 sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Read More

Adapun rinciannya berupa Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Induk Utilitas Kota, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bogor, Raperda tentang Perlindungan Lansia, Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Raperda tentang Keadilan Restoratif.

Sedangkan untuk Raperda lanjutan dari tahun 2022 terdapat empat Raperda yang masih dilakukan pembahasan, yakni Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal, Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi, Raperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Sunda dan Raperda tentang Pendidikan Wawawasan Kebangsaan.

“Adapun Raperda yang telah di sahkan pada masa sidang kedua tahun 2023 ini yaitu, Raperda tentang Kota Bogor Ramah Hak Asasi Manusia, dan Raperda lainnya sedang dalam proses Fasilitasi Gubernur Jawa Barat,” jelas Rusli.

Lebih lanjut, Rusli menerangkan pada masa sidang ke-2 tahun sidang 2023, DPRD Kota Bogor sudah melakukan sosialisasi Raperda yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi sebagai inisiasi dari Badan Pembentukan Perda. Sosialisasi Raperda dilaksanakan kali pada tanggal 13-14 Maret 2023 terkait Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Lanjut Usia dan tanggal 17-18 April 2023 terkait Raperda Fasilitasi Pelayanan Jemaah Haji.

“Sosialisai ini kami lakukan untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk menyempurnakan pembentukan draft Raperda yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” terangnya.

Pelaksanaan Fungsi Anggaran

Sebagai pelaksana fungsi anggaran, Rusli menyampaikan DPRD Kota Bogor melalui Badan Anggaran melakukan fokus pembahasan terhadap isu penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), penganggaran dana cadangan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pengawasan penggunaan APBD 2023.

“Dengan meningkatnya APBD 2023 Kota Bogor menjadi Rp3,1 triliun, kami berharap penggunaannya sesuai dengan RPJMD agar mampu menyelesaikan visi dan misi Wali Kota Bogor,” kata Rusli.

Pelaksanaan Fungsi Pengawasan

Dalam melaksanakan fungsi pengawasan selama masa sidang ke-2, DPRD Kota Bogor telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan komisi-komisi yang ada di DPRD Kota Bogor.

Komisi I DPRD Kota Bogor, fokus melakukan pembahasan terhadap isu kegiatan Pemerintah Daerah Kota Bogor dalam memberikan dana hibah kepada Partai Politik yang naik pada Tahun Anggaran 2023, Pengawasan peredaran minuman keras (minol), Pengawasan Tempat Hiburan Malam (THM) dan semua perizinan tempat usaha di kota bogor, dan Komisi I mendorong bagaimana penyerapan anggaran mitra kerja komisi I dapat di maksimalkan pada penyerapan anggaran 2023.

“Selain itu Komisi I menerima Aspirasi dari Pemilik dan Supir Angkutan Umum terkait pemberlakuan tarif Bis Kita, pengkajian ulang Umur Trayek, Penolakan Perubahan rute Trayek, serta ingin lebih dilibatkan dalam kebijakan menyangkut Angkutan Kota di Kota Bogor,” jelas Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono.

Komisi II DPRD Kota Bogor, selama masa sidang ke-2 telah melakukan rapat kerja dan memberikan rekomendasi berupa perlunya pembinaan dan evaluasi terhadap BUMD Kota Bogor, karena perlu dikaji kembali berdasarkan hasil pendapatan serta tingkat likuditas perusahaan masih minim, serta Pendapatan masih tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Lalu, terkait UMKM dan IKM, Komisi II mendorong Pemerintah Kota Bogor perlu fokus pada program-program dan kegiatan yang dapat membangkitkan sektor perekonomian secara langsung yang ditunjang oleh sektor sekunder. Sekaligus fokus pada program yang dapat meningkatkan kompetensi SDM dan usaha dari sektor sektor tersebut.

“Penguatan perlu dilakukan pada kegiatan yang bertujuan memperkuat UMKM dan IKM melalui berbagai macam pelatihan peningkatan kompetensi sesuai dengan amanat Perda yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan.

Komisi III DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan khusus bidang pembangunan. Dalam melakasnakan fungsi pengawasan, Komisi III DPRD Kota Bogor telah melakukan rapat kerja dengan dinas-dinas terkait guna melakukan evaluasi kinerja tahun anggaran 2022. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan kinerja Dinas khususnya terhadap pembangunan yang masih berlanjut di tahun 2023.

Selain pemanggilan terhadap Dinas-dinas, Komisi III juga menyikapi beberapa pembangunan yang mangkrak akibat ulah pengembang seperti yang terjadi pada apartemen Gardenia Bogor. Para konsumen menyampaikan aspirasi kepada Komisi III dan meminta bantuan untuk memfasilitas hal tersebut.

“Selain Apartemen Gardenia, ada juga aspirasi yang disampaikan oleh Pemilik Apartemen Bogor Valley. Berdasarkan aspirasi yang di
sampaikan oleh pemilik apartemen, secara umum permasalahan ada di pengaturan manajemen pengelolaan apartemen, dimana para
penghuni dibuat tidak betah untuk tinggal disana dan para pemilik menuntut untuk pergantian pengelolaan dari manajemen yang sekarang. Komisi III juga sudah memanggil Dinas Perumkin Kota Bogor untuk lebih mengawasi Apartemen Bogor Valley tersebut,” jelas Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin.

Komisi IV DPRD Kota Bogor, dalam menyampaikan laporan kinerja pengawasan, membagi bidang pengawasan menjadi empat bagian. Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri menjelaskan untuk bidang pendidikan, Komisi IV DPRD Kota Bogor menyoroti daya tampung Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama dan Sekolah Menengah Umum masih jauh dari cukup untuk peserta didik yang
memiliki hak untuk mendapat pendidikan. hal ini menjadi perhatian serius Komisi IV, mengingat Pendidikan mendapat anggaran sebesar 20 persen dari APBD sesuai dengan Amanah Undang-Undang.

“Komisi IV Juga menyoroti tawuran dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelajar tingkat SLTA , Kembali terjadi peristiwa kriminal yang menyebabkan satu orang pelajar meninggal dunia pelakunya juga oknum pelajar. Hal ini menjadi perhatian penting dari komisi IV, akan tetapi komisi IV dan Pemerintah Kota Bogor tidak dapat berbuat banyak mengingat kewenangan termasuk anggaran Pendidikan di tingkat SMU berada di Pemerintahan Provinsi,” tegas pria yang akrab disapa ASB.

Komisi IV DPRD Kota Bogor juga telah mengumpulkan Kasi Kemas dari 68 Kelurahan dan 6 Kecamatan se-Kota Bogor untuk mengetahui permasalahan yang terjadi terkait bantuan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan dan berhak. Begitupun LPM Se-Kota Bogor ikut diajak bertukar pikiran agar permasalahan dan juga pemecahan masalah terkait bantuan sosial dapat dipecahkan bersama.

“Terkait bantuan sosial yang merupakan hak dari warga kurang beruntung dan kewajiban dari Pemerintah Daerah Kota Bogor juga menjadi perhatian khusus,” terang ASB.

Masukan Pimpinan DPRD

Selama masa sidang ke-2, pimpinan DPRD Kota Bogor telah menerima banyak aspirasi dan fokus pembahasan terhadap banyak hal. Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan pimpinan DPRD Kota Bogor memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Bogor yang diantaranya adalah terkait infrastruktur, Pimpinan DPRD mendorong agar pemerintah Kota Bogor memprioritaskan perbaikan jalan-jalan yang rusak yang saat hujan deras tidak bisa dilintasi warga karena selalu terendam banjir di wilayah-wilayah dan tidak hanya perbaikan di pusat kota saja.

Pengajuan pembangunan yang tidak terakomodir meski berulangkali diajukan, Pimpinan DPRD Kota Bogor mengingatkan Pemkot Bogor bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

“Pimpinan DPRD Kota Bogor mendorong kecamatan dapat menangkap usulan dari Musrenbang kelurahan yang berkali-kali sudah diusulkan tapi belum pernah mendapatkan alokasi dan ini tentunya menjadi prioritas dari Pemrintah Kota Bogor,” jelas JM.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa JM menyampaikan pemetaan wilayah rawan bencana di Kota Bogor mendesak dilakukan. Hal ini mengacu pada bencana longsor yang terjadi di Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

“Sehingga pimpinan DPRD Kota Bogor menilai longsor di Kelurahan Empang menjadi pengingat Pemkot dan DPRD Kota Bogor, sebagai pemangku kebijakan, eksekutif dan legislatif harus mengambil langkah pencegahan lebih dini dengan melakukan pemetaan daerah rawan bencana sesuai dengan kontur kemiringan,” terang JM.

Terkait kebutuhan atas unit sekolah baru juga menjadi perhatian Pimpinan DPRD yang sudah menjadi kebutuhan yang urgensi bagi warga sekitar Kota Bogor terutama warga di wilayah yang sulit bersekolah negeri di sekitar pusat Kota, DPRD mendorong agar pemerintah Kota Bogor dapat mendata dan mengkaji Kebutuhan sekolah Baru tersebut.

Untuk diketahui, pimpinan DPRD Kota Bogor juga sudah menindaklanjuti aksi unjuk rasa dari Aliansi BEM Se-Bogor terkait penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja lebih dari 200 orang pada tanggal 3 April 2023, dengan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI dan Presiden Republik Indonesia.

Laporan Reses

Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata, pada rapat paripurna ini membacakan laporan reses yang sudah dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor selama masa sidang ke-2 tahun sidang 2023.

Dalam laporannya, Dadang menyebutkan terdapat ratusan pengajuan dan aspirasi yang masuk ke DPRD Kota Bogor terkait perbaikan saluran air dan turap, perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

“Kami berharap bahwa Kompilasi Hasil Reses Kedua Tahun Sidang 2023 ini dapat dijadikan bahan dalam menentukan perencanaan pembangunan di Kota Bogor dengan memperhatikan skala prioritas pembangunan di Kota Bogor,” ujar Dadang.

Ia pun mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder Kota Bogor yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Bogor dengan menyampaikan aspirasinya selama digelarnya reses.

“Pada kesempatan ini, perkenankanlah kami atas nama seluruh Anggota DPRD Kota Bogor mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Wali Kota Bogor, Wakil Wali Kota Bogor dan Sekretaris Daerah Kota Bogor beserta Jajaran Pemerintah Kota Bogor, khususnya Para Camat dan Para Lurah, LPM beserta RW dan RT serta Tokoh Masyarakat dan Sekretariat DPRD Kota Bogor yang telah membantu terselenggaranya kegiatan Reses Anggota DPRD Kota Bogor, dan umumnya kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bogor yang telah berpartisipasi dalam pembangunan Kota Bogor,” tutupnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *