Dedie A. Rachim Hadiri Peluncuran Galang RTHB, Tekankan Pentingnya Green Belt dan Buffer Zone

by -5 Views

Kota Bogor – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK), Agus Harimurti Yudhoyono, mencanangkan Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB) sebagai langkah strategis dalam memperkuat keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat perkotaan.

Pencanangan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi kementerian yang berlangsung di Tebet Eco Park, Jakarta, Jumat (13/2/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan pentingnya keberadaan green belt dan buffer zone sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekosistem perkotaan.

Hal ini merupakan bagian dari tindak lanjut Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

“Gerakan nasional ini diharapkan mampu membawa kebaikan untuk semua dalam memajukan kota-kota kita, semakin hijau, semakin biru, semakin sehat, semakin produktif, dan semakin bahagia untuk kita semua,” kata AHY.

AHY menjelaskan bahwa ruang terbuka hijau terdiri atas taman kota, hutan kota, jalur hijau, dan ruang publik vegetatif. Sementara itu, ruangan terbuka biru meliputi sungai yang tertata, danau dan embung kota, waduk, waterfront, serta kawasan pesisir yang direvitalisasi.

AHY menegaskan bahwa ruangan terbuka hijau dan ruang terbuka biru merupakan kebutuhan penting dan sangat mendasar. Sesuai amanat undang-undang, daerah diharapkan memiliki 30 persen ruang terbuka hijau dan biru agar masyarakat mempunyai ruang yang sehat, produktif, dan kreatif.

RTHB memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menetapkan target minimal 30 persen ruang terbuka di wilayah kota.

Selain itu, menurut AHY, tantangan utama pengembangan RTHB meliputi keterbatasan lahan dan pembiayaan, sehingga diperlukan integrasi kebijakan RTHB ke dalam rencana tata ruang wilayah, pemanfaatan aset negara dan daerah, serta skema pembiayaan kolaboratif.
I
“Ini penting untuk keberlanjutan lingkungan hidup kita di tengah produksi emisi karbon yang terus terjadi. Kita harus melakukan dekarbonisasi dan meningkatkan pengembangan ruang terbuka hijau dengan harapan dapat berkontribusi signifikan terhadap upaya menuju net zero emission,” jelas AHY.

Turut hadir, Wali Kota Bogor, Dedie A.Rachim, dirinya mengungkapkan rasa syukur karena Kota Bogor memiliki Kebun Raya Bogor dan Hutan Cifor seluas 57 hektare yang sudah termasuk dalam kategori RTHB.

Namun demikian, ia berharap adanya green belt dan buffer zone agar tekanan dan beban yang ada tidak seluruhnya bertumpu di pusat kota.

“Alhamdulillah, Kota Bogor menjadi yang pertama memiliki RTHB di Hutan Cifor. Namun posisi Kota Bogor yang seperti ceplok telur memerlukan green belt dan buffer zone untuk mengurangi tekanan dari daerah di sekitarnya,” kata Dedie Rachim.

Terkait kewajiban 30 persen ruang terbuka hijau dan biru bagi pemerintah daerah, Dedie Rachim menyebut hal tersebut seharusnya dapat diimbangi dengan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) dari para pengembang.

Saat ini, Kota Bogor telah hampir memenuhi 14 persen dan berupaya untuk terus meningkatkannya melalui penyerahan PSU.

“Ke depan, kami berharap RTH juga dapat dihitung dari lahan pertanian berkelanjutan atau lahan cadangan pertanian. Secara umum, Kota Bogor bersama kota-kota lain tetap berkomitmen memenuhi target RTHB, dan kami mengusulkan agar setiap daerah memiliki semacam green belt dan buffer zone sebagai bagian dari RTHB yang menjadi kewajiban semua pihak, baik pusat, daerah, maupun pengembang,” pungkas Dedie Rachim.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *