Dedie A. Rachim Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi Anggaran dan Energi di Kota Bogor

by -11 Views

Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor menerbitkan surat edaran (SE) terkait penyesuaian sistem kerja pegawai, sebagai upaya meningkatkan efisiensi anggaran sekaligus penghematan energi di lingkungan Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa surat edaran tersebut telah melalui proses konsultasi dengan DPRD guna memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan di Kota Bogor tetap selaras dengan arah kebijakan nasional.

“Jadi Pemkot akan menetapkan WFH setiap hari Jumat, berlaku mulai 10 April 2026 sesuai ketentuan yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat,” ujar Dedie Rachim di Balai Kota Bogor, Sabtu (4/4/2026).

Meski demikian, tidak seluruh unit kerja dapat melaksanakan Wfh, karena terdapat unit layanan yang harus tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kemudian, terkait absensi dan pengawasan, Dedie Rachim menjelaskan bahwa hal tersebut telah diatur secara rinci dalam kebijakan yang dikeluarkan.

“Dalam konteks efisiensi energi, saya menginstruksikan seluruh ASN Kota Bogor untuk mulai melakukan penghematan, terutama penggunaan bahan bakar kendaraan dinas serta listrik dan air di kantor masing-masing. Untuk kendaraan dinas, saya sudah meminta BKAD melakukan pemangkasan alokasi anggaran BBM hingga 50 persen,” ujarnya.

Ia menambahkan, perangkat daerah didorong untuk menggunakan kendaraan listrik, kendaraan roda dua yang lebih hemat bahan bakar, maupun transportasi umum.

“Jadi kebijakan ini diharapkan dapat mendukung langkah pemerintah pusat dalam efisiensi energi melalui kebijakan di daerah,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *