Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR

by -7 Views

Kota Bogor – Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 (SKI 2023), prevalensi perokok pada usia 10–21 tahun di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu 12,4 persen. Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban perokok remaja yang tinggi di dunia.

Selain itu, terjadi peningkatan tren inisiasi merokok pada usia kurang dari 15 tahun, dari 11,5 persen (Riskesdas 2018) menjadi 19,9 persen (SKI 2023). Sementara itu, inisiasi merokok pada usia kurang dari 20 tahun meningkat dari 59,7 persen (Riskesdas 2018) menjadi 76,4 persen (SKI 2023).

Data tersebut dipaparkan dalam kegiatan Smoke Free Youth Generation Tahun 2026 di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu (17/6/2026).

“Kasus merokok pada remaja memang meningkat. Banyak faktor, termasuk pengaruh lingkungan dan promosi iklan. Sehingga dalam ikhtiar Pemkot Bogor, sekolah menjadi tempat strategis untuk kita sosialisasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Apalagi, Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dengan modal tersebut, upaya menekan angka perokok remaja dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Sehingga komitmen itu tidak hanya dilakukan oleh para murid, namun juga guru dan kepala sekolah. Beberapa anak kita pilih menjadi Duta KTR,” jelas Jenal Mutaqin.

Para Duta KTR yang juga dikukuhkan dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu menularkan informasi positif mengenai bahaya merokok kepada lingkungan sekitarnya.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan juga mengapresiasi sekolah yang telah menerapkan Perda KTR dengan baik. Ada empat sekolah di Kota Bogor yang menerima penghargaan, yakni MAN 2 Kota Bogor, SMP Negeri 4 Kota Bogor, SMP Negeri 5 Kota Bogor, dan SMP Negeri 15 Kota Bogor.

Para perwakilan siswa dan kepala sekolah se-Kota Bogor juga membacakan deklarasi komitmen untuk mengimplementasikan Perda KTR.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa selain pengguna rokok konvensional yang terus meningkat, pengguna rokok elektronik atau vape di kalangan remaja Indonesia juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Alasan utamanya beragam, mulai dari rasa penasaran, tren gaya hidup, hingga anggapan bahwa menggunakan vape itu keren dan lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

“Meskipun sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman, rokok elektronik tetap mengandung nikotin, zat adiktif yang dapat memengaruhi perkembangan otak remaja. Selain itu, beberapa penelitian juga mengaitkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru akut, gangguan jantung, hingga peningkatan risiko kecanduan nikotin di usia muda,” papar Erna Nuraena.

Masih menurut Kepala Dinas Kesehatan, berdasarkan hasil Survei Perilaku Merokok dan Implementasi KTR pada Anak Sekolah di 30 sekolah Kota Bogor tahun 2019, sebanyak 32 persen anak sekolah pernah merokok konvensional, 30,8 persen pernah menggunakan rokok elektrik, serta rata-rata usia pertama kali merokok adalah 12,8 tahun.

Selain itu, sebanyak 82,3 persen responden terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat penjualan seperti warung dan toko. Data tersebut menunjukkan bahwa perilaku merokok banyak dimulai pada usia remaja dan usia perokok pemula cenderung semakin muda.

Untuk itu, regulasi KTR yang telah diterapkan sejak tahun 2009 di Kota Bogor bertujuan melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di kalangan anak dan remaja.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya komitmen pimpinan sekolah dalam mengimplementasikan KTR di lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk mengidentifikasi siswa yang merokok, kemudian diberikan hipnoterapi berhenti merokok dan konseling,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *