Kota Bogor – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama jajaran Forkopimda dan Dewan Pendidikan menandatangani Komitmen Dukungan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor, Selasa (12/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan pemaparan terkait pelaksanaan SPMB 2026 oleh Pemerintah Kota Bogor bersama Forkopimda.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk mengawal pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan lancar, tertib, dan transparan.
“Kita ingin menghindari adanya kecurangan, di mana selama ini mungkin ada yang pindah KK, kemudian juga pindah domisili, dan lain sebagainya. Kita juga meminimalisasi terjadinya hal-hal yang sifatnya transaksional,” ujar Dedie A. Rachim.
Ia meminta jajaran Pemkot Bogor, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Sosial (Dinsos), dan Disdukcapil Kota Bogor untuk memastikan pelaksanaan penerimaan siswa dilakukan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku, baik bagi calon siswa yang akan masuk ke sekolah negeri maupun swasta.
Dedie A. Rachim menegaskan, ke depan tidak boleh lagi ada praktik menitipkan nama dalam kartu keluarga hanya untuk kepentingan jalur domisili. Sebab, perpindahan domisili siswa harus benar-benar mengikuti orang tua atau keluarga inti.
Untuk itu, Disdukcapil Kota Bogor telah melakukan penelusuran dan langkah pencegahan. Selain itu, aparatur wilayah, camat, lurah, bersama unsur TNI-Polri juga akan membantu memastikan siswa yang menggunakan jalur domisili benar-benar tinggal di wilayah tersebut.
Pada pelaksanaan SPMB Tahun 2026 untuk jenjang SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor, terdapat empat jalur penerimaan, yakni afirmasi, domisili, prestasi, dan mutasi.
“Jadi empat jalur ini hampir sama dengan yang sebelum-sebelumnya, cuma nanti persentasenya domisili kota itu 90 persen, luar kota 10 persen. Kemudian jalur mutasi orang tua 5 persen. Jadi memang sudah kita coba minimalisasi bibit-bibit kecurangan,” ucapnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, mengatakan DPRD Kota Bogor juga berkomitmen mendukung terciptanya sistem penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
“Kami juga di Komisi IV akan mengundang kembali pihak Disdik, Dinsos, dan Disdukcapil untuk memastikan sistem-sistem yang tadi dipaparkan itu sudah sesuai. Sesuai dengan kewenangan kami di legislasi, kami ingin mengukur nantinya seberapa efektif apa yang sudah dibuat oleh pemerintah ini dan bisa dirasakan dampaknya langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
