DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan APBD-Perubahan 2023, Minta Pemkot Bogor Tingkatkan Pendapatan

Kota Bogor – DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan APBD-Perubahan 2023 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogorpada rapat paripurna, Jumat (29/9). Persetujuan ini diambil setelah DPRD Kota Bogor melakukan pembahasan Rancangan APBD-Perubahan yang menghasilkan beberapa catatan untuk Pemerintah Kota Bogor.

Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menyampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor meminta Pemkot Bogor untuk memaksimalkan kenaikan pendapatan yang telah disetujui sebesar Rp49,474 miliar yang terdiri dari kenaikan pajak sebesar RpRp36,619 miliar, Retribusi Daerah Rp200 juta dan lain pendapatan asli daerah (PAD) yang sah sebesar Rp18 miliar.

“Banggar DPRD Kota Bogor meminta kepada TAPD Kota Bogor untuk optimis merealisasikan capaian target pendapatan daerah sampai akhir tahun 2023,” ujar Jenal.

Lebih lanjut, Jenal menyampaikan Banggar DPRD Kota Bogor dan TAPD Kota Bogor menyepakati pemulihan beberapa pos belanja daerah, diantaranya belanja tidak terduga, alokasi anggaran untuk insentif atlet berprestasi, dan beberapa belanja wajib dan mendesak terutama berkaitan dengan pelayanan dasar ke Masyarakat.

“Banggar DPRD Kota Bogor meminta kepada TAPD Kota Bogor untuk memastikan seluruh kegiatan prioritas agar tetap dianggarkan dalam APBD perubahan 2023, dan tidak dilakukan rasionalisasi anggaran,” tegas Jenal.

Dilokasi yang sama, Wali Kota Bogor, Bima Arya menyampaikan Rancangan APBD-Perubahan 2023 yang disepakati memiliki rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp3,049 triliun dengan uraian PAD sebesar Rp1,403 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,646 triliun. Untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp3,139 triliun, pembiayaan Netto sebesar Rp89,222 miliar yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp166,855 juta dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp77,632 miliar.

Bima menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian dalam Rancangan APBD-Perubahan 2023 diantaranya adalah Pemerintah Kota Bogor memulai APBD 2023 dengan kondisi defisit 113 Miliar Rupiah pada SILPA Tahun Anggaran 2022. Disamping itu, Pemkot Bogor dan DPRD Kota Bogor sudah membahas dengan melakukan evaluasi Belanja Daerah berdasarkan prioritas.

“Dengan mengevaluasi Belanja Daerah dan Pendapatan Daerah, Pemerintah Kota Bogor mengalokasikan kembali Belanja Tidak Terduga sebesar Rp19 miliar. Selain itu, sebagai apresiasi terhadap atlet Kota Bogor yang berprestasi, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mengalokasikan anggaran penghargaan tahap kedua sebesar Rp11 miliar,” jelas Bima.

Bima juga menyebutkan Pemkot Bogor pada saat ini sudah melakukan langkah-langkah upaya optimalisasi pencapaian pendapatan daerah dengan berpedoman dari data potensi pendapatan dan piutang. Tak hanya itu, walau dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah, pada Rancangan Perubahan APBD 2023, Pemerintah Kota Bogor melaksanakan amanat Perda nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024.

Sehingga mengawali Tahun 2023, Pemerintah Kota Bogor membentuk Dana Cadangan sebesar Rp50 milar dan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Kota Bogor mengajukan dana sebesar Rp21 miliar, sehingga total dana sebesar Rp71 mliar dialokasikan untuk memenuhi amanat Perda tersebut.

“Selain hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor juga mengajukan penambahan alokasi belanja honorarium untuk Non-ASN sampai dengan Bulan Desember, menindaklanjuti SE Menteri PAN-RB Perihal Status dan Kedudukan Eks. THK-2 dan Non ASN,” tutup Bima.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *