DPRD Gelar Raker Terpadu Petakan Masalah dan Menyusun Solusi Banjir di Kaum Sari

Bagian Pengembangan Bisnis dan Penanganan Proyek OCBD, Janes Pasaribu, memberikan jawaban atas pertanyaan Ketua DPRD Kota Bogor terkait penyebab banjir di Kampung Kaum Sari

Bogor – Dimulainya musim penghujan di Kota Bogor, ditandai dengan terjadinya banjir dan longsor di berbagai wilayah. Salah satunya banjir yang terjadi di Kampung Kaum Sari, Kelurahan Cibuluh, Kecamatan Bogor Utara, Minggu (26/11). Banjir yang terjadi di sekitaran komplek Olympic Central Business District (OCBD), merendam 6 rumah dan berdampak kepada 8 KK.

Mendengar kabar tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, bersama Anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti, Sri Kusnaeni dan Muaz HD, meninjau lokasi kejadian pada Senin (27/11). Disana, Atang, berdiskusi dengan para korban dan pihak OCBD terkait kronologi kejadian bencana.

Setelahnya, Atang, pun menggelar rapat kerja terpadu yang beragendakan melakukan pemetaan masalah dan menyusun solusi mengatasi banjir di Kaum Sari, Kamis (30/11). Dalam rapat tersebut, Atang, menghadirkan berbagai pihak, mulai dari warga yang menjadi korban banjir, pihak OCBD, pihak Kelurahan CIbuluh, Kecamatan Bogor Utara, Dinas PUPR, Dinas Perumkim, BPBD dan Bappeda Kota Bogor.

Dalam rapat tersebut, Atang didampingi oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin dan anggota DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti. Kepada warga, Atang, menocba menggali informasi lebih banyak terkait bencana banjir yang terjadi di Kaum Sari.

Diketahui bahwa banjir di Kampung Kaum Sari sudah terjadi sejak 2010 silam. Namun, intensitasnya meningkat sejak 2014 dan yang terparah terjadi pada 2023 ini. Para warga yang menjadi korban, menuding proyek pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh pihak OCBD menjadi akar permasalahan terjadinya banjir di Kampung Kaum Sari.

Sebab, menurut Dian pembangunan jalan dan jembatan yang dilakukan oleh pihak OCBD membuat badan sungai yang berada di ujun Kampung Kaum Sari menjadi menyempit.

“Banjir ekstrem dimulai saat adanya pembangunan jalan yang dilakukan oleh Olympic. Kejadian terbesar di pekan kemarin, nah itu karena bagian ujung sungai menyempit yang diakibatkan oleh pembangunan jembatan,” ungkap Dian selaku warga.

Menanggapi hal tersebut, Bagian Pengembangan Bisnis dan Penanganan Proyek OCBD, Janes Pasaribu, menampik tudingan warga. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh pihak OCBD tidak merubah struktur badan sungai. Bahkan, kehadiran jembatan baru, disiapkan guna mengatasi masalah banjir yang tiap tahun mengalami kenaikan.

Janes menerangkan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim

Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, memberikan pandangannya terkait penanganan banjir di Kampung Kaum Sari

nya, diketahui, banjir terjadi karena adanya penyempitan badan sungai yang mengalir dibawah jalan Raya Bogor yang mengarah ke Kedung Halang. Bukan yang berada dibawah jembatan yang dikerjakan oleh pihak OCBD.

“Jembatan tidak menghambat tapi tidak memperlebar. memang terjadi penyempitan yang fatal yang mengarah ke Kedung Halang dan bukan dibawah jembatan OCBD,” jelasnya.

Klaim dari pihak OCBD pun diamini oleh Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena da Frina. Menurut Rena, penyempitan yang terjadi dibawah jalan Raya Bogor tidak dapat diatasi dengen diperlebar dalam waktu dekat. Sebab, status Jalan Raya Bogor berada dibawah wewenang pemerintah pusat, sehingga akan sulit untuk meminta bantuan pelebaran saluran air.

Rena memberikan opsi agar tidak ada lagi korban banjir di Kaum Sari, maka pihak OCBD baiknya membebaskan lahan 6 rumah milik warga agar warga bisa pindah ke tempat yang lebih aman. Disamping adanya opsi pembuatan sodetan baru guna menampung debit air yang mengalir di aliran sungai Kampung Kaum Sari.

 

“Kemarin kami melakukan tindak lanjut memberikan opsi untuk pembebasan lahan warga terdampak. Menurut kami itu yang paling memungkinkan agar tidak ada korban yaitu pembebasan lahan warga terdampak. Ini perlu ada kesepakatan kedua belah pihak,” ujar Rena.

Opsi yang diberikan oleh DInas PUPR pun didukung oleh Zenal Abidin. Menurutnya, hal tersebut menjadi solusi jangka pendek, agar kejadian banjir yang saat ini belum bisa diatasi setidaknya tidak memakan korban jiwa. Jika melihat potongan video yang beredar di sosial media, terlihat jelas banjir yang terjadi di Kaum Sari sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa, karena kenaikan debit air terjadi sangat cepat dan arus yang sangat kuat.

“Menurut kami itu opsi pembebasan lahan bisa menjadi solusi jangka pendek. Tinggal bagaimana nanti kesepakatan antara warga dan OCBD bisa bertemu. Kami di Komisi III tentu akan mengawal hal ini agar semuanya bisa mendapatkan kesepakatan yang layak,” ujar Zenal.

Berdasarkan hasil rapat terpadu dan hasil dari monitoring di wilayah, Endah menilai selain pembebasan lahan, terdapat opsi lainnya yang bisa dikerjakan oleh pihak Pemkot dan OCBD, salah satunya adalah pembuatan TPT disepanjang aliran sungai yang melintasi Kaum Sari.

Sebab, dari kejadian banjir terakhir, Endah meihat banyak TPT yang sudah jebol dan berpotensi menimbulkan banyak lagi persoalan jika banjir kembali datang. Disamping itu ia juga meminta kepada Bappeda Kota Bogor untuk membuat kajian lanjutan untuk penanganan banjir di Kota Bogor.

“Jadi banyak opsi dan banyak PR untuk kita semua. Saya harap semuanya bisa berkontribusi untuk menyelesaikan masalah banjir ini,” ungkap Endah.

Setelah mendengar semua penjelasan dan jawaban dari semua pihak, Atang menutup rapat dengan menyampaikan enam poin kesimpulan. Pertama, pembangunan di kota bogor harus tetap memperhatikan aspek lingkungan serta keberlanjutan kenyaman warga, baik warga yang eksisting maupun warga yang ada di dalam perumahan yang akan dibangun. Ia meminta agar semua perencanaan pembangunan OCBD memperhatikan hal tersebut.

Kedua, Atang, meminta pihak OCBD untuk bisa bernegosiasi dengan 8 keluarga terdampak yang memiliki rumah untuk bisa memberikan harga yang memuaskan bagi enam rumah. Hal tersebut bertujuan agar mereka bisa segera pindah. Sehingga kalaupun ada bencana banjir tidak ada resiko korban jiwa yang terjadi.

Ketiga, DPRD Kota Bogor, menugaskan Dinas PUPR untuk menghitung volume debit air dan sebagainya. Hal tersebut bertujuan agar PUPR Kota Bogor bisa mengeluarkan rekomendasi teknis yang bisa dilakukan di kawasan OCBD.

Keempat, DPRD Kota Bogor, menugaskan Dinas PUPR untuk mengidentifikasi aliran Kali Ciparigi yang melintasi Kaum Sari, agar turap bisa diselsaikan.

Kelima, DPRD Kota Bogor, menugaskan Bappeda dan seluruh unsur terkait untuk membuat kajian penyelesaian banjir di wilayah Sungai Ciparigi, Sungai Cibuluh dan Sungai Ciluer. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan data yang bisa memberikan opsi rekayasa penanganan banjir yang bisa dilakukan untuk Kota Bogor secara menyeluruh.

Keenam, DPRD Kota Bogor, merekomendasikan kepada OCBD untuk melakukan rekayasa teknis guna pembangunan kolam retensi atau waduk. Untuk pengembangannya OCBD diminta agar bisa berkomunikasi dengan Dinas PUPR Kota Bogor agar rekayasa teknis bisa disesuaikan dengan langkah yang diambil oleh Pemkot Bogor.

“itu adalah 6 poin rapat kita, ada penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Untuk jangka pendek, warga bisa dibebaskan lahannya. Untuk jangka menengah, OCBD untuk membuat rakayasa teknis dengan berkomunikasi dengan PUPR dan PUPR menyelesaikan perbaikan turap disepanjang jalur tersebut agar tidak tumpah ke warga. Sedangkan untuk jangka panjang, bagaimana Bappeda mengkordinasi semua pihak untuk membuat rencana besar penanganan masalah banjir,” tutup Atang.

Rapat pun ditutup oleh Atang dengan meminta persetujuan dari semua pihak dan hasilnya semua pihak menyetujui untuk menjalankan enam rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Kota Bogor.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *