Peran Posyandu Dalam Penanggulangan Stunting Dinas Kesehatan Kota Bogor Tahun 2024

by -101 Views

Bogor – Dalam upaya penguatan sistem kesehatan nasional, Kemenkes RI telah menetapkan 6 pilar transformasi kesehatan yaitu transformasi pelayanan kesehatan primer, transformasi  pelayanan kesehatan rujukan,  transformasi  sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Pilar pertama transformasi kesehatan Indonesia yaitu transformasi Layanan Kesehatan Primer, implementasinya berfokus pada peningkatan aktivitas promotif dan preventif untuk mendorong lebih banyak orang menjadi lebih sehat, meningkatkan skrining kesehatan, dan meningkatkan kapasitas layanan primer, pada pelaksanaannya dapat dijabarkan menjadi 4 hal, yaitu:

  1. Edukasi Penduduk, dengan melakukan penguatan peran kader, kampanye, dan membangun gerakan, menggunakan platform digital dan tokoh masyarakat.
  2. Pencegahan Primer, dilakukan dengan melakukan penambahan imunisasi rutin menjadi 14 antigen dan perluasan cakupan di seluruh Indonesia.
  3. Pencegahan Sekunder, dengan melakukan skrining 14 penyakit penyebab kematian tertinggi di tiap sasaran usia, skrining, stunting, dan peningkatan Antenatal Care (ANC) untuk kesehatan ibu dan bayi.
  4. Meningkatkan Kapasitas dan Kapabilitas Layanan Primer, dengan melakukan revitalisasi network dan standarisasi pelayanan di Puskesmas, posyandu, dan kunjungan Rumah.

Integrasi Layanan Primer (ILP) diterapkan dengan berfokus pada 3 hal yaitu  pelayanan siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan kesehatan, pendekatan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat desa dan dusun , serta penguatan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS). Salah satu perubahan layanan kesehatan yang terjadi pada era ILP adalah layanan Posyandu.

Kota Bogor memiliki 25 Puskesmas dan 31 Puskesmas Pembantu (Pustu) yang sudah menerapkan ILP, juga terdapat 983 posyandu dengan jumlah kader sebanyak 7.791 orang, tersebar di 6 kecamatan dan 68 kelurahan.

Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa atau Kelurahan yang dikelola dan diselenggarakan oleh masyarakat, di era ILP ini dilaksanakan minimal oleh 5 kader kesehatan yang didampingi petugas kesehatan, di mana layanannya terintegrasi untuk semua usia (siklus hidup) mulai dari ibu hamil, ibu nifas, bayi, balita, anak usia pra sekolah, remaja, usia produktif sampai lanjut usia.

Posyandu berperan dalam penanggulangan stunting dengan melakukan upaya pencegahan dan juga penanganannya.  Stunting merupakan kondisi gangguan pertumbuhan pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis terutama pada masa 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Penyebab lainnya adalah pola asuh,  pola makan dan sanitasi lingkungan yang kurang baik. Stunting berdampak pada kualitas sumber daya manusia, yang pada akhirnya akan menurunkan produktivitas Sumber Daya Manusia sehingga bonus demografi tidak termanfaatkan dengan baik.

Data stunting di Kota Bogor berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) Tahun 2023 yaitu 18,2%, mengalami penurunan sebanyak 0,5% dari tahun sebelumnya yaitu 18,7%. Pemerintah menetapkan target prevalensi stunting menurun hingga 14% pada tahun 2024.

Strategi penanggulangan untuk percepatan penurunan stunting di Kota Bogor adalah dengan konsep pencegahan pada masa 1000 HPK bahkan sejak remaja dan calon pengantin serta penanganan pada balita stunting, yang dilaksanakan dengan  konvergensi multisektor melalui intervensi spesifik dan sensitif secara sinergitas, terpadu, berjenjang melalui pendekatan Continuum of Care sesuai siklus hidup.

Dalam upaya pencegahan stunting, kader posyandu sebagai penyuluh dan penggerak masyarakat melakukan edukasi atau penyuluhan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), edukasi  lingkungan sehat dan pencegahan penyakit, melakukan skrining kesehatan, deteksi faktor resiko, menggerakkan sasaran untuk diimunisasi serta memantau pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) pada remaja putri, calon pengantin, dan ibu hamil. Upaya peningkatan  pengetahuan masyarakat melalui edukasi juga dapat dilaksanakan oleh kader posyandu bersama petugas kesehatan di kelas Ibu hamil,  kelas ibu balita, kelas ASI, atau kelas gizi.

Sedangkan dalam upaya penanganan stunting, kader posyandu melakukan rujukan untuk sasaran yang terdeteksi bermasalah gizi ke tenaga kesehatan, melakukan pemantauan berkala pada sasaran bermasalah gizi yang sudah ditatalaksana atau dilakukan pengobatan oleh Puskesmas atau Rumah Sakit, mendistribusikan serta memantau Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil bermasalah gizi.

Dalam penanggulangan stunting, posyandu melaksanakan pelayanan rutin setiap bulan pada Hari Buka Posyandu dengan 5 langkah kegiatan, untuk sasaran ibu hamil, balita, remaja dan calon pengantin, meliputi :

Langkah 1 pendaftaran.

Langkah 2 penimbangan berat badan, pengukuran panjang badan/tinggi badan, pengukuran Lingkar Lengan Atas, pengukuran tekanan darah.

Langkah 3 pencatatan dengan plotting hasil pengukuran untuk mengetahui status gizi dan kesehatan sasaran.

Langkah 4 pelayanan kesehatan seperti imunisasi, pemberian Tablet Tambah Darah, Vitamin A, obat cacing, validasi sasaran bermasalah gizi oleh tenaga kesehatan .

Langkah 5 penyuluhan atau edukasi seperti tentang konsumsi gizi seimbang, Air Susu Ibu (ASI) dan Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MP-ASI), rujukan ibu hamil dan balita bermasalah gizi,  pola hidup sehat remaja dan calon pengantin, edukasi kesehatan lingkungan, dan sebagainya, sesuai kondisi yang ditemukan pada sasaran.

Di Kota Bogor, posyandu juga melaksanakan 2 langkah tambahan yaitu Langkah 6 dan Langkah 7, yang dapat dilakukan baik di Hari Buka Posyandu maupun diluar Hari Buka Posyandu, meliputi :

Langkah 6 cegah stunting dengan intervensi sensitif oleh sektor di luar kesehatan, seperti pemenuhan jaminan sosial kesehatan /JKN BPJS  oleh Dinas Sosial,  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman, Pembinaan Keluarga Risiko Stunting oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Langkah 7 ketahanan keluarga seperti layanan konselor psikolog dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,  pemenuhan hak sipil masyarakat, layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil , edukasi pola asuh anak dan remaja oleh  Pokja 1 PKK, pemanfaatan pekarangan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dan lain sebagainya.

Diluar Hari Buka Posyandu, kader juga melakukan pelayanan kepada sasaran melalui kegiatan kunjungan rumah.  Kunjungan rumah dilakukan untuk memantau status kesehatan secara menyeluruh, serta sebagai salah satu upaya agar mendapat gambaran status kesehatan masyarakat secara utuh di wilayahnya.

Posyandu memiliki  peran yang sangat penting dalam upaya percepatan penurunan stunting. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan posyandu untuk menciptakan Generasi Emas di Tahun 2045.

AYO KE POSYANDU, CEGAH STUNTING ITU PENTING !

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *