Kota Bogor – Program tebus ijazah kembali digencarkan oleh DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor pada anggaran tahun 2026. Kali ini sekitar 988 ijazah diberikan kepada masyarakat, khususnya lulusan SMK/SMA dan MA se-Kota Bogor yang berlangsung di Ruang Serbaguna, Senin 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Herry Karnadi, serta Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Yudi Rahmat.
Program pelunasan biaya pendidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 50 Tahun 2023 tentang Bantuan Pelunasan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan bagi Siswa Miskin.
Program ini ditujukan bagi siswa yang telah menyelesaikan pendidikan, tetapi masih menghadapi kendala biaya untuk memperoleh ijazah sebagai dokumen resmi kelulusan.
Penerima manfaat tahun 2026 berjumlah 988 siswa yang berasal dari 59 sekolah. Jumlah tersebut terdiri atas 8 siswa Madrasah Aliyah (MA), 53 siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 927 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebanyak 118 siswa.
Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan bahwa program pelunasan ijazah merupakan hasil perjuangan panjang DPRD bersama Pemerintah Deerah.
Ia menjelaskan, persoalan ijazah sudah menjadi perhatian dan diperjuangkan di DPRD sejak periode 2019-2024 dan sudah dianggarkan sejak APBD 2020-2021.
“Ini program perjuangan panjang DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Bogor,” kata Adityawarman.
Menurut Adityawarman, DPRD sebelumnya menerima banyak masukan dan keluhan dari siswa yang belum dapat memperoleh ijazah karena persoalan biaya. Pembahasan tersebut kemudian berlanjut hingga program dapat terlaksana pada 2021 dan terus dilanjutkan sampai sekarang.
Ia berharap program tersebut dapat terus berjalan meskipun terdapat keterbatasan anggaran. Adityawarman juga berpesan kepada para penerima manfaat agar memanfaatkan ijazah yang telah diperoleh untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Kita berharap adik-adik semua bisa jadi tulang punggung yang baik untuk keluarga. Kalau keluarga kita semuanya ekonominya baik, insyaallah Kota Bogor kesejahteraannya akan meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan keberlanjutan pendidikan merupakan bagian penting dalam mengubah nasib keluarga.
“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie Rachim.
Dedie Rachim menyampaikan, keberadaan sekolah di Kota Bogor sudah cukup memadai. Namun demikian, jumlah sekolah negeri belum mampu menampung seluruh lulusan sekolah dasar yang mencapai sekitar 17.000 siswa per tahun.
Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah. Sedangkan SMA dan SMK yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat masing-masing sebanyak 10 SMAN dan 4 SMKN.
“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.
Di Kota Bogor, penanganan anak putus sekolah dan bantuan pendidikan dinilai sudah cukup baik. Namun, mereka yang tidak bersekolah sering kali enggan untuk melanjutkan pendidikan sehingga diperlukan penguatan dari keluarga yang terus didorong oleh pemerintah.

