Setelah adanya surat dari Aliansi Komunitas Budaya Jawa Barat Nomor: 003/ akbj/X/21 tertanggal 12 Oktober 2021 mengenai Penyampaian Aspirasi Penolakan Glow di KRB, Bima Arya memutuskan menutup kegiatan Glow.
Ia menegaskan pengembangan dan pengelolaan KRB harus sejalan dengan karakter dan identitas Kota Bogor. Sebagai Kota Pusaka yang tidak saja menjaga kelestarian alam, tetapi juga warisan budaya.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian cepat yang diterima dari tim Institut Pertanian Bogor (IPB) University, menunjukkan bahwa kegiatan Glow berpotensi memberi dampak bagi ekosistem. Tidak saja di KRB, tetapi juga di lingkungan luar KRB dan Kota Bogor umumnya.
“Pemkot Bogor meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan PT Mitra Natura Raya (MNR) melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap konsep Glow dan pengelolaan KRB bersama-sama dengan pihak IPB University,” katanya.
Tak hanya itu, sambungnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga meminta BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memerhatikan kearifan lokal dan memerhatikan rekomendasi dari Pemkot Bogor.
Ia pun menegaskan bahwa Pemkot Bogor meminta PT MNR sebagai pengelola menghentikan semua aktivitas Glow selama proses evaluasi berlangsung.
Di sisi lain, polemik Glow milik KRB juga memancing reaksi dari kelompok masyarakat yang menamakan diri Pemuda Sunda, berserta beberapa paguyuban pencak silat, pemuda Kota Bogor, hingga sejumlah komunitas. Mereka melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor, Kamis (28/10).
Massa mengutarakan tiga tuntutan. Di antaranya, menolak Glow di KRB. Juga meminta wali kota Bogor bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi apabila kegiatan tersebut diteruskan.
Sebab, hal itu dinilai bertentangan dengan marwah Kebun Raya dan Perwali 17 Tahun 2015.
Terakhir, mereka meminta wali kota Bogor turun dari jabatannya jika tidak segera mengambil keputusan menghentikan Glow di KRB.
Saat ditanya soal surat pernyataan sikap wali kota Bogor yang meminta PT MNR menghentikan semua aktivitas kegiatan Glow di KRB selama proses evaluasi berlangsung, General Manager Corporate Communication & Security PT MNR Zaenal Arifin justru mengaku belum mengetahui dan menerima surat tersebut.
Ia juga enggan menjelaskan lebih lanjut soal tanggapan PT MNR terkait permintaan dari F1 itu. ”Belum kang,” singkatnya. (rez)