Pemkab Bogor Gelar Itsbat Nikah, 77 Pasangan Nikah Siri Ikut Serta

Bogor – Sebanyak 77 pasangan nikah siri mengikuti layanan itsbat nikah terpadu, di halaman Kantor Kecamatan Megamendung, Selasa (21/14). Para “Pengantin Baru” tersebut tampak sumringah dengan mengenakan setelan jas dan kebaya. Beberapa diantaranya adalah pasangan dengan usia lanjut.

Dalam rangka mewujudkan Karsa Bogor berkeadaban, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyelenggarakan program itsbat nikah untuk masyarakat Kabupaten Bogor. Kegiatan ini juga merupakan rangkaian peringatan Hari Kartini tahun 2022.

Bupati Bogor, Ade Yasin menyebutkan, pelayanan itsbat nikah terpadu yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini adalah upaya Pemkab Bogor bersama seluruh stakeholder, untuk meningkatkan persentase penduduk yang memiliki akte nikah serta memberikan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan.

“Program itsbat nikah ini diinisiasi oleh 32 kepala desa perempuan se-Kabupaten Bogor, bekerjasama dengan organisasi, asosiasi, perhimpunan perempuan tingkat kabupaten, dan stakeholder lainnya,” terang Ade.

Ade menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan secara swadaya berbagai pihak, jadi tidak menggunakan APBD. Ini bukti masih tingginya rasa gotong-royong kita untuk memberikan manfaat bagi sesama. Dengan layanan ini akan mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan secara hukum.

“Alhamdulillah peminatnya masih banyak, Insyaallah kegiatan ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan. Mereka yang ikut sidang isbat ini merasa senang dan terbantu dengan program ini. Mulai dari pasangan muda hingga pasangan yang sudah sepuh, ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ahmad Syukri, mengungkapkan terima kasih  kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Ibu Bupati Bogor yang sudah menggagas kegiatan ini dengan baik. Mudah-mudahan berjalan sukses dan menjadi cerminan bagi kabupaten lainnya.

“Buku nikah yang dibagikan dalam kegiatan itsbat nikah ini menjadi penting, karena untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi, baik itu kependudukan, keimigrasian, perbankan, dan layanan-layanan lainnya,” ungkap Ahmad.

Ahmad mengatakan, oleh karena itu, kegiatan itsbat nikah yang  dilaksanakan hari ini mencerminkan hadirnya negara dalam melayani masyarakat. Dengan adanya buku nikah ini maka administrasi pernikahan lebih transparan dan tercatat secara pasti, data ini juga dapat menjadi instrumen pemerintah didalam melahirkan berbagai kebijakan.

Selanjutnya, wakil ketua Pengadilan Agama Cibinong, Arif Mukhsinin menuturkan, kami dari Pengadilan Agama Cibinong menyampaikan selamat kepada semua pasangan yang sudah diitsbat nikahkan. Mudah mudahan dalam pernikahan yang barusan diitsbatkan penuh dengan keberkahan.

“Pengadilan Agama itu adalah peradilan keluarga orang-orang Islam. Kita selamatkan rumah tangga orang Islam, biar tambah kuat, tambah hebat, tambah jaya, tambah semangat, Insyaallah Indonesia jaya,” tandasnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, para pimpinan organisasi, asosiasi, perhimpunan perempuan Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Dinas dan Camat perempuan se-Kabupaten Bogor, para Kepala Desa perempuan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Ketua Pengadilan Agama Cibinong, Ketua BAZNAS Kabupaten Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo dan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Camat Megamendung, Ketua MUI Kecamatan Megamendung. (Tim Komunikasi Publik/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *